Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu bentukan Kementerian Perdagangan bersama Bea Cukai dan kepolisian kembali meningkatkan intensitas razia terhadap peredaran produk impor ilegal di pasar grosir fisik maupun etalase marketplace daring. Fokus pengawasan ketat ditujukan pada komoditas kriya tas, alas kaki kulit sintetis, dan garmen konveksi yang masuk tanpa kelengkapan dokumen kepabeanan dan SNI.
Langkah proteksi tegas ini disambut positif oleh ribuan perajin dan buruh jahit di sentra-sentra industri rumahan Garut dan Jawa Barat. Selama beberapa periode terakhir, membanjirnya produk impor berharga sangat miring (predatory pricing) telah menggerus pangsa pasar produsen domestik.
Dengan penertiban jalur impor borongan ilegal, ruang pasar domestik kini kembali terbuka bagi karya anak bangsa. Pelaku usaha lokal diimbau memanfaatkan momentum ini dengan memperkuat kualitas bahan baku, legalitas NIB, dan memperluas pemasaran daring mandiri melalui etalase direktori resmi terverifikasi.






