Sentra industri pengolahan dan kerajinan kulit Sukaregang, Kabupaten Garut, mengambil langkah strategis dalam meningkatkan daya saing komoditas unggulan daerah. Memasuki kuartal akhir 2026, puluhan pelaku usaha dan bengkel kriya kulit resmi mengadopsi sistem standardisasi mutu berstandar ekspor serta sertifikasi traceability (ketertelusuran) bahan baku ramah lingkungan.
Inisiatif ini didukung oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama asosiasi penyamak kulit Garut guna merespons tingginya permintaan produk kriya kulit yang memenuhi prinsip kelestarian lingkungan (ESG). Melalui optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpadu komunal dan transisi ke bahan penyamak nabati (vegetable tanning), produk kulit Garut kini memenuhi standar uji bebas zat kimia berbahaya yang disyaratkan mitra ritel di kawasan Eropa dan Asia Pasifik.
Selain pembenahan sisi produksi, produk jaket, tas, dan alas kaki Sukaregang kini mulai disematkan label digital berbasis QR-code. Konsumen dapat memindai kode tersebut untuk mengetahui asal bahan baku kulit lokal Garut, tanggal produksi, hingga petunjuk perawatan produk secara berkala.
Transformasi ini disambut antusias oleh perajin muda di Sukaregang. Standardisasi mutu dan pembuktian ramah lingkungan terbukti mampu mengangkat nilai jual produk hingga 35 persen lebih tinggi di pasar ekspor dan pameran nasional dibandingkan produk kulit konvensional tanpa sertifikasi.
Sumber: Disperindag ESDM Kabupaten Garut & Asosiasi Penyamak Kulit Sukaregang






